Media Sosial dan Jejaring Pertemanan telah mengambil peran besar dalam komunikasi secara global, bahkan bisa dibilang lebih banyak daripada percakapan secara offline atau nyata. Nah, setelah Line yang aplikasinya berkonten Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) kini WhatsApp ramai diprotes karena emoticon LGBTnya.
Sebelumnya, kasus ini menimpa Line yang telah mempromosikan soal LGBT, seolah mendukung dan mengapresiasi kebebasan berkehendak tanpa batas, hal itu tidak bisa dibenarkan oleh Undang-Undang Negara Indonesia.
Menteri Kominfo pun menegur Line dan segera mencabut promosi LGBT, Begitupun dengan WhatsApp yang kini mendapat tempat menyusul setelah Line. Emoticon di WhatsApp ternyata mengandung konten LGBT yang harus dilarang keras di Indonesia, demikian protes dan komentar banyak orang yang menggunakan aplikasi WhatsApp.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail Cawidu menegaskan, pada prinsipnya kepada semua media sosial wajib hukumnya mengikuti ketentuan, norma dan budaya bangsa Indonesia.
Pada dasarnya, pemerintah Indonesia terbuka luas untuk media maupun aplikasi yang berbau jejaring sosial dan media, namun jika sudah melanggar kode etik yang ada di Indonesia, maka mereka harus pengertian dan berusaha mengikuti apa yang ada di dalam kebudayaan dan tatanan masyarakat di Indonesia.
Hal ini, seperti kasus Line, mereka segera merespon cepat dan mengganti konten LGBT dan Kominfa member apresiasi dan mendukung langkah mereka dalam mengembangkan usahanya di Indonesia jika sesuai dengan norma dan Undang-Undang di Indonesia.
Not Comments Yet "WhatsApp dapat Teguran dari Kominfo, Mempromosikan LGBT"
Post a Comment