Gerbang.Net. Mungkin, beberapa kali
Fahira Idris muncul di Televisi dalam media dan online. Nama Fahira Idris sering muncul, perjuangannya dalam membentuk pansus yang ingin agar
LGBT ada regulasi khusus untuk menstop kampanye propaganda LGBT di Indonesia karena bertentangan dengan agama dan norma moral yang ada di Indonesia.
Fahira Idris mewakili Komite III DPD RI, secara tegas menolak LGBT di Indonesia karena memang tak memiliki tempat disini. Selain itu, pansus regulasi tolak propaganda LGBT harus segera di buat dan disahkan oleh pemerintah RI, sebagai bentuk penjagaan bagi kesatuan dan persatuan Negara Indonesia.
Melihat situasi yang panas akhir-akhir ini mengenai kasus LGBT, seolah ada semacam import pemikiran, agar LGBT memiliki goal di masa mendatang dengan akhirnya tujuan akhirnya adalah legalisasi secara menyuluruh di Indonesia. Dan, ini adalah perusakan moral dan semangat juang anak muda, sehingga akan menghancurkan Indonesia. Ada rencana besar untuk Indonesia, agar perbuatan durjana LGBT, masuk dan menjadi hal biasa di kalangan masyarakat sehingga ke depannya akan menjadi legal dan normal saja. Ini adalah propaganda LGBT ke depannya.
Fahira Idris siap berkomunikasi dengan semua elemen masyarakat, termasuk komunitas LGBT. Karena menurutnya, kerusakan bangsa dimulai dari moral yang rusak dan penuh dengan syahwat. Begitu penjelasan Fahira dengan berapi-api.
Hal ini menurutnya karena propaganda yang secara masif dilakukan lewat berbagai media seperti buku, musik, film, dan internet sangat berbahaya dan dapat mempengaruhi kalangan anak-anak dan remaja.
"Kami akan membuat pansus regulasi Indonesia menolak propaganda penolakan LGBT," ujar Fahira dalam diskusi salah satu stasiun televisi swasta, di Jakarta, Selasa (16 Februari 2016).
Perempuan kelahiran Jakarta, 20 Maret 1968 ini mengatakan LGBT menjadi isu global yang sangat berbahaya bila dibiarkan begitu saja. Ia mencontohkan beberapa negara yang awalnya menolak propaganda kaum ini menyebar secara luas.
"Awalnya di Amerika Serikat (AS) pada 1960 LGBT ditolak, namun 75 tahun kemudian dilegalkan. Artinya, kita di Indonesia tak bisa bersikap santai karena propaganda ini bisa terus menghantui anak-anak kita," jelas Fahira.
Ia juga menyebut bahwa munculnya website yang mendukung LGBT beberapa waktu lalu merupakan tanda propaganda yang sangat berbahaya. Propaganda melalui media lainnya tentang kaum ini juga dinilai telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Not Comments Yet "Perjuangan Fahira Idris Dan Kawan Kawan di Komite III DPD RI, Regulasi Untuk LGBT"
Post a Comment