Sahabat Gerbang, Mungkin bagi anda yang tinggal di Kota Probolinggo akan mengalami kegelapan gulita di jalan-jalan yang dilalui setiap pengendara maupun pejalan kaki di seluruh Kota Probolinggo. Hal ini disebabkan karena PLN memutus aliran listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) disebabkan pihak Pemerintah Kota Probolinggo belum membayar tunggakan tagihan sebesar 2,66 Miliar sebagai pajak listrik.
Tentu, dalam hal ini yang sangat dirugikan adalah masyarakat, terutama bagi para pedagang yang usahanya beroperasi di malam hari. Hal ini, jika berkepanjangan akan membuat matinya sektor ekonomi dan penurunan secara drastis usaha kecil yang beroperasi di malam hari.
Pihak PLN juga sudah mengumumkan bahwa sejak November 2015, pihaknya sudah melakukan peringatan kepada Pemerintah Kota Probolinggo mengenai tunggakan pembayaran listrik yang sudah membengkak demikian besar. Dan, tunggakan itu sebenarnya sudah jatuh tempo pada 30 November 2015, sebagai bentuk toleransi agar mempersiapkan uang guna pembayara listrik yang telah menunggak tersebut.
"Dalam pertemuan itu oleh Sekda Pemkot Probolinggo, telah ada kesepakatan untuk membayar tunggakan selama 2 bulan itu, akan di bayar 1 bulan dulu pada 10 Desember 2015, dan kami toleransi dengan deadline 28 Desember 2015. Namun, sampai saat ini belum juga di bayar," ujar Agus.
Karena ditunggu tidak ada kabar dan kepastian kata Agus, akhirnya sejak tanggal 29 Desember 2015 lalu, PLN terpaksa melakukan pemutusan PJU di sepanjang jalur Provinsi Kota Probolinggo.
"Kami tidak ingin seperti ini, kami harus melakukan pelayanan yang baik, dan kami sudah toleransi terhadap Pemkot Probolinggo," tambah Agus.
Sementara, Sekda Kota Probolinggo Johny Hariyanto, memastikan akan segera membayar tunggakan itu secepat mungkin. "Kami masih dibatasi anggaran, dan kami masih koordinasikan dengan dinas terkait tentang persoalan ini," kata Johny.
Pemadaman yang dilakukan PLN, juga telah menyebabkan terjadi beberapa kecelakaan di jalan-jalan Probolinggo karena jalanan yang gelap membuat beberapa pengendara tak bisa berkonsentrasi penuh saat mengemudikan kendaraannya.
Kasus seperti ini, berkali-kali terjadi tidak hanya di Kota Probolingo, Pemerintah dan pihak PLN selayaknya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, dengan melakukan negosiasi yang benar-benar matang dan mencapai kata mufakat. Sehingga, masyarakat tidak pernah lagi menjadi tumbal bagi kepentingan mereka masing-masing.
Not Comments Yet "Tagihan 2,66 Miliar, Kota Purbolinggo Gelap Gulita"
Post a Comment