Kasus di Jakarta yang melibatkan Ahok dalam kasus Sumber Waras memang menyita perhatian publik. Sebut saja Ahmad Dhani pun menjadi seorang yang selalu berkomentar bahkan siap demonstrasi menuntut Ahok dipenjarakan. Ahok dan simpang siurnya kasus Sumber Waras dapat dikatakan kasus yang masuk trending topik minggu ini.
Pada hari Rabu kemarin (15 Juni), KPK menyampaikan hasil pemeriksaannya terhadap kasus Sumber Waras kepada anggota Komisi III DPR. Hasil KPK menyimpulkan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Tentu saja, kesimpulan tersebut berbeda terbalik dengan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian besar karena kasus Sumber Waras tersebut.
Yudi Ramdan sebagai perwakilan BPK menyatakan, "BPK belum menerima penjelasan resmi dari KPK tentang status kasus RSWW (Rumah Sakit Sumber Waras). Informasi yang beredar itu kan baru dari media. Jadi BPK masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut, jadi kami belum bisa bersikap.
"BPK belum menerima penjelasan resmi dari KPK tentang status kasus RSWW (Rumah Sakit Sumber Waras). Informasi yang beredar itu kan baru dari media. Jadi BPK masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut, jadi kami belum bisa bersikap," katanya lagi.
Kasus Sumber Waras mencuat setelah ada pernyataan dari BPK yang menganggap prosedur pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI menyalahi aturan. Pasalnya, menurut BPK, Pemprov DKI membeli lahan senilai Rp800 miliar, lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Kasus ini terus bergulir, hingga akhirnya para penyidik dipertemukan dengan penyidik BPK.
Inilah inti permasalahannya, Hasil penyelidikan KPK sangat berbeda dengan hasil audit yang dilakukan BPK. Hasil audit BPK pada DKI Jakarta pada tahun 2014 dipertanyakan lebih lanjut oleh anggota DPR Komisi III.
Anggota komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang serta Wakil Ketua Komisi III Benny Harman dari Fraksi Partai Demokrat menanyakan kesimpulan BPK, padahal KPK-lah, di masa pimpinan Taufiequrahman Ruki, yang meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pembelian lahan RS Sumber Waras pada Agustus 2015.
“Selama ini KPK selalu mengandalkan BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)... Bagaimana sebenarnya posisi audit BPK ini?,” tanya Junimart.
Benny Harman berpendapat, perbuatan melawan hukum bukan satu-satunya kriteria hukum untuk mengkategorikan suatu kasus termasuk tindak pidana korupsi.
“Menurut pasal 3 UU tindak pidana korupsi, salah satu definisi korupsi ialah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri. Ini kan bisa jadi tidak ada perbuatan melawan hukum, tapi ada penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dan politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengkritik bahwa KPK lebih percaya kepada temuan badan tak resmi daripada BPK yang merupakan badan resmi pemerintah.
"Masa KPK lebih percaya sama MAPPI daripada BPK, badan resmi pemerintah?" tukasnya.
Hal senada dikatakan Bambang Soesatyo.
“Undang-Undang Dasar jelas menyampaikan auditor negara satu-satunya adalah BPK. Kalau enggak percaya sama BPK, mau sama siapa lagi?”
KPK belum mendapatkan giliran menjawab karena komisi III memutuskan mengakhiri rapat untuk buka puasa. Rapat akan dilanjutkan Rabu (15/06) pukul 09.00 WIB.
Bukan hal yang biasa bahwa DPR menyorot kasus yang ditangani KPK secara khusus. Apa yang istimewa dari kasus yang menyeret Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini yang membuat Komisi III memberi perhatian khusus? Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjawab, tak ada.
"Tak ada perhatian khusus. Ada pengaduan, laporan dari masyarakat, yaitu lima elemen masyarakat seperti Adhie Massardi, Ratna Sarumpaet dll," kata Bambang.
"Kemudian kami tindak lanjuti dengan kunjungan ke BPK, dan terkonfirmasi adanya kerugian negara. Nah sekarang KPK menyatakan belum ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum," tambah Bambang Soesatyo. Maka pihaknya akan menelusurinya lebih jauh.
Pertanyaannya, apakah keterlibatan DPR yang tampak istimewa pada kasus ini mengancam independensi KPK? Ketua KPK Agus Rahardjo menepis.
"Lho KPK tetap independen. Kalau ada pertanyaan, apa tidak dijawab. Dan kalau ada pertanyaan, jawabannya bukan detil mengenai kasus.' katanya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama yang akrab disapa Ahok, diperiksa BPK pada 23 November 2015, yang kemudian menyerahkan kasus ini kepada KPK. Oleh KPK, Ahok diperiksa pada 12 April silam.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras untuk membangun rumah sakit khusus kanker, dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk apartemen.
Ahok menilai lokasi pembangunan RS Sumber Waras sudah ideal, karena dekat dengan RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat.
Source; bbc, tempo
Not Comments Yet "KPK dan BPK, Kasus Ahok dan Kontroversial Sumber Waras Lengkap"
Post a Comment